Minggu, 24 Februari 2013 0 komentar

Daftar Keinginanku

Ini dia beberapa hal yang kuinginkan…
  1. Bisa menjadi istri sholihah, karena istri sholihah adalah sebaik-baiknya perhiasan dunia dan kelak syurga baginya
  2. Bisa menjadi ibu cerdas bagi anak-anak, karena ia adalah madrasah pertama bagi anak dan pendidik utama yang kelak akan melahirkan generasi sholih sholihah terbaik
  3. Bisa menjadi putri sholihah bagi orang tua, karena ia adalah penghibur hati di dunia, qurrata a’yun dan kelak dapat memudahkan orang tua masuk syurga
  4. Bisa menghafal, memahami, dan mengajarkan Al-Qur’an. Bukan hanya menghafalnya saja. Karena banyak kemanfaatan dan keutamaan bagi penghafal alqur’an terutama bila dapat mengamalkan dan mengajarkannya.
  5. Bisa menghafal banyak hadist, dengan begitu perjalanan hidup lebih terarah karena mengikuti petunjuk Rasulullah SAW.
  6. Bisa menulis banyak buku yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat,karena sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi yang lainnya
  7. Bisa menguasai bahasa inggris dengan fasih, dengan begitu mencari ilmu In Sya Allah bisa lebih mudah dan bisa berkomunikasi  lebih baik dengan banyak orang dari negara lain.
  8. Bisa menguasai bahasa arab, karena bahasa arab adalah bahasa Alqur’an. Dengan mempelajarinya, akan lebih mudah juga memahami alqur’an dan hadist
  9. Bisa kuliah di IOU sampai selesai, setidaknya ikut program diplomanya dulu. Dengan begitu aku bisa mendapatkan lebih banyak ilmu
  10. Bisa pergi haji, mengunjungi ka’bah, masjidil haram, masjid nabawi, menunaikan rukun islam yang ke 6. Ingin sekali bisa berdo’a langsung disana.
  11. Bisa pergi ke luar negeri, mengunjungi eropa, australia atau jepang.
  12. Bisa menjadi penulis untuk beberapa media massa, menyampaikan banyak hal yang bermanfaat dengan menajamkan pena
  13. Bisa mempunyai perpustakaan dengan seribu buku bahkan lebih dan bisa membacanya, karena buku adalah jembatan ilmu, dan jendela dunia
  14. Selalu mempunyai koneksi internet karena banyak hal bermanfaat di dalamnya
  15. Bisa menjadi entrepreneur women seperti khadijah
  16. Bisa menyantuni orang-orang membutuhkan, fakir miskin, anak yatim, berjihad dengan harta.
  17. Bisa menjahit pakaian sendiri, anak-anak, juga suami dan lebih kreatif merancang busana
  18. Bisa memiliki kamera photo professional untuk mengabadikan momen dan tempat dengan penuh makna, karena kita tak bisa kembali ke masa lalu. Namun foto akan dapat mengembalikan banyak memori masa lalu
  19. Bisa mempunyai anak-anak penghafal alqur’an yang cerdas dan bermanfaat bagi umat
  20. Bisa berbicara dengan baik di hadapan publik
  21. Bisa memiliki rumah impian. Rumah yang tidak terlalu kecil, tidak terlalu besar, namun tetap bersih, tertata, penuh kenyamanan dan ketenangan bagi penghuninya. Didalamnya anggota keluarga menuntut ilmu, membaca alqur’an, hadist, penuh keceriaan dan kelapangan hati
  22. Mendapatkan rumah di syurga, menjadi bidadari syurga yang mendampingi suami tercinta, berkumpul dengan sanak keluarga dengan bahagia
  23. Bisa punya blog dengan tulisan-tulisan bermanfaat dan syarat ilmu
  24. Bisa masak!
  25. Bisa punya teleskop untuk mengamati ruang angkasa! Asyik banget tu kayaknya, aku suka banget mengamati ruang angkasa.
  26. Bisa berkunjung ke boscha atau observatorium lainnya, mau banget liat ruang angkasa, kekuasaan Allah yang satu ini secara langsung.
  27. Aku mau ngerasain naik jet coaster... :)

Akan ada keinginan-keinginan lainnya lagi untuk diwujudkan satu persatu, semoga Allah memudahkan, mengabulkan, merahmati dan memberkahinya.
Amin…
0 komentar

curhat jam 1 malam

SERINGNYA apa-apa yang kita KHAWATIRKAN SAAT INI TIDAK TERJADI DI MASA DEPAN.
Lalu mengapa harus susah-susah merasa khawatir dan terlalu cemas?

*Lagi belajar biar gak jadi orang yang terlalu khawatiran :)
0 komentar

Another Story part 2

Untuk sahabat yang ingin menikah, snilahkan ini dibaca! Artikel ini disalin dari almanhaj.or.id

TATA CARA PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara pernikahan berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih sesuai dengan pemahaman para Salafush Shalih, di antaranya adalah:

1. Khitbah (Peminangan)
Seorang laki-laki muslim yang akan menikahi seorang muslimah, hendaklah ia meminang terlebih dahulu karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain. Dalam hal ini Islam melarang seorang laki-laki muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيْعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَلاَ يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ، حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ.

“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang membeli barang yang sedang ditawar (untuk dibeli) oleh saudaranya, dan melarang seseorang meminang wanita yang telah dipinang sampai orang yang meminangnya itu meninggalkannya atau mengizinkannya.” [1]

Disunnahkan melihat wajah wanita yang akan dipinang dan boleh melihat apa-apa yang dapat mendorongnya untuk menikahi wanita itu.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا إِلَى مَا يَدْعُوْهُ إِلَى نِكَاحِهَا، فَلْيَفْعَلْ

“Apabila seseorang di antara kalian ingin meminang seorang wanita, jika ia bisa melihat apa-apa yang dapat mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah!” [2]

Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallaahu ‘anhu pernah meminang seorang wanita, maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya:

أُنْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

“Lihatlah wanita tersebut, sebab hal itu lebih patut untuk melanggengkan (cinta kasih) antara kalian berdua.” [3]

Imam at-Tirmidzi rahimahullaah berkata, “Sebagian ahli ilmu berpendapat dengan hadits ini bahwa menurut mereka tidak mengapa melihat wanita yang dipinang selagi tidak melihat apa yang diharamkan darinya.”

Tentang melihat wanita yang dipinang, telah terjadi ikhtilaf di kalangan para ulama, ikhtilafnya berkaitan tentang bagian mana saja yang boleh dilihat. Ada yang berpendapat boleh melihat selain muka dan kedua telapak tangan, yaitu melihat rambut, betis dan lainnya, berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya.” Akan tetapi yang disepakati oleh para ulama adalah melihat muka dan kedua tangannya. Wallaahu a’lam. [4]

Ketika Laki-Laki Shalih Datang Untuk Meminang
Apabila seorang laki-laki yang shalih dianjurkan untuk mencari wanita muslimah ideal -sebagaimana yang telah kami sebutkan- maka demikian pula dengan wali kaum wanita. Wali wanita pun berkewajiban mencari laki-laki shalih yang akan dinikahkan dengan anaknya. Dari Abu Hatim al-Muzani radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَانْكِحُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌ.

“Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak kalian). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.’” [5]

Boleh juga seorang wali menawarkan puteri atau saudara perempuannya kepada orang-orang yang shalih.

Sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Bahwasanya tatkala Hafshah binti ‘Umar ditinggal mati oleh suaminya yang bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahmi, ia adalah salah seorang Shahabat Nabi yang meninggal di Madinah. ‘Umar bin al-Khaththab berkata, ‘Aku mendatangi ‘Utsman bin ‘Affan untuk menawarkan Hafshah, maka ia berkata, ‘Akan aku pertimbangkan dahulu.’ Setelah beberapa hari kemudian ‘Utsman mendatangiku dan berkata, ‘Aku telah memutuskan untuk tidak menikah saat ini.’’ ‘Umar melanjutkan, ‘Kemudian aku menemui Abu Bakar ash-Shiddiq dan berkata, ‘Jika engkau mau, aku akan nikahkan Hafshah binti ‘Umar denganmu.’ Akan tetapi Abu Bakar diam dan tidak berkomentar apa pun. Saat itu aku lebih kecewa terhadap Abu Bakar daripada kepada ‘Utsman.

Maka berlalulah beberapa hari hingga Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminangnya. Maka, aku nikahkan puteriku dengan Rasulullah. Kemudian Abu Bakar menemuiku dan berkata, ‘Apakah engkau marah kepadaku tatkala engkau menawarkan Hafshah, akan tetapi aku tidak berkomentar apa pun?’ ‘Umar men-jawab, ‘Ya.’ Abu Bakar berkata, ‘Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang menghalangiku untuk menerima tawaranmu, kecuali aku mengetahui bahwa Rasulullah telah menyebut-nyebutnya (Hafshah). Aku tidak ingin menyebarkan rahasia Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Jika beliau meninggalkannya, niscaya aku akan menerima tawaranmu.’” [6]

Shalat Istikharah
Apabila seorang laki-laki telah nazhar (melihat) wanita yang dipinang serta wanita pun sudah melihat laki-laki yang meminangnya dan tekad telah bulat untuk menikah, maka hendaklah masing-masing dari keduanya untuk melakukan shalat istikharah dan berdo’a seusai shalat. Yaitu memohon kepada Allah agar memberi taufiq dan kecocokan, serta memohon kepada-Nya agar diberikan pilihan yang baik baginya. [7] Hal ini berdasarkan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami shalat Istikharah untuk memutuskan segala sesuatu sebagaimana mengajari surat Al-Qur'an.” Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian mempunyai rencana untuk mengerjakan sesuatu, hendaknya melakukan shalat sunnah (Istikharah) dua raka’at, kemudian membaca do’a:


اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ (وَيُسَمِّى حَاجَتَهُ) خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ (أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ) فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ (أَوْ قَالَ: فِيْ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ) فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu-Mu dan aku memohon kekuatan kepada-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan ke-Mahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu yang Mahaagung, sungguh Engkau Mahakuasa sedang aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui dan Engkaulah yang Maha Mengetahui yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, penghidupanku, dan akibatnya terhadap diriku (atau Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘..di dunia atau akhirat) takdirkan (tetapkan)lah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah atasnya. Akan tetapi, apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini membawa keburukan bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akibatnya kepada diriku (atau Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘...di dunia atau akhirat’) maka singkirkanlah persoalan tersebut, dan jauhkanlah aku darinya, dan takdirkan (tetapkan)lah kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berikanlah keridhaan-Mu kepadaku.’” [8]

Dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Tatkala masa ‘iddah Zainab binti Jahsy sudah selesai, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Zaid, ‘Sampaikanlah kepadanya bahwa aku akan meminangnya.’ Zaid berkata, ‘Lalu aku pergi mendatangi Zainab lalu aku berkata, ‘Wahai Zainab, bergembiralah karena Rasulullah mengutusku bahwa beliau akan meminangmu.’’ Zainab berkata, ‘Aku tidak akan melakukan sesuatu hingga aku meminta pilihan yang baik kepada Allah.’ Lalu Zainab pergi ke masjidnya. [9] Lalu turunlah ayat Al-Qur'an [10] dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam datang dan langsung masuk menemuinya.” [11]

Imam an-Nasa’i rahimahullaah memberikan bab terhadap hadits ini dengan judul Shalaatul Marhidza Khuthibat wastikhaaratuha Rabbaha (Seorang Wanita Shalat Istikharah ketika Dipinang).”

Fawaaid (Faedah-Faedah) Yang Berkaitan Dengan Istikharah:

1. Shalat Istikharah hukumnya sunnah.

2. Do’a Istikharah dapat dilakukan setelah shalat Tahiyyatul Masjid, shalat sunnah Rawatib, shalat Dhuha, atau shalat malam.

3. Shalat Istikharah dilakukan untuk meminta ditetapkannya pilihan kepada calon yang baik, bukan untuk memutuskan jadi atau tidaknya menikah. Karena, asal dari pernikahan adalah dianjurkan.

4. Hendaknya ikhlas dan ittiba’ dalam berdo’a Istikharah.

5. Tidak ada hadits yang shahih jika sudah shalat Istikharah akan ada mimpi, dan lainnya. [12]

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]


0 komentar

Don't worry, be happy

"Berbahagialah, sobat!"
ku katakan padanya sore itu dengan mantap, walau hanya melalui sambungan telfon. sahabatku yang satu ini memang tengah galau dan terluka, terdengar putus asa dan penuh kebencian karena memendam sakit yang teramat sangat. memang tak ada yang bisa kulakukan saat itu kecuali memberikan support padanya via telfon. 
kuyakinkan ia untuk memilih berbahagia daripada terpuruk penuh luka, menjadi tak berarti dan hanya menyia-nyiakan waktu untuk sesuatu yang tak ada manfaatnya. 
yah, bagiku menjadi bahagia atau tidak itu adalah pilihan. menjadi orang yang berbahagia bukan berarti tidak merasakan perih, kecewa, terpuruk dan sakit. karena memang kesedihan itu sendiripun merupakan fitrah manusia. 

Menjadi bahagia berarti memilih untuk khusnudzan pada Allah atas setiap ketentuan yang ia tetapkan. senantiasa menyadari bahwa ujian akan selalu diberikan dalam bentuk apapun. meyakini bahwa akan ada hikmah yang lebih besar dibalik setiap cobaan yang datang, serta memilih untuk ikhlas menerima semua ketentuan itu dengan hati lapang. Kemudian memilih untuk melanjutkan hidup dengan penuh pengharapan pada Allah. menjalani kehidupan yang lebih baik dan lebih berkah.

Kenapa harus memilih untuk bahagia?
Karena manusia memang berhak merasakan kebhagiaan dan mempunyai kewajiban untuk berbahagia. Bukankah selain dengan tawa riang dan bersyukur padanya  kebahagiaan juga didapat karena kesabaran, tawakal dan ikhlas? 

Untuk bahagia memang kadang tidak mudah. karena biasanya kenyataan hidup tidak sesuai dengan keinginan dan harapan. Ingin A dapat B, Ingin B malah dapet C. yah begitulah. kenyataan hidup juga seringkali terlihat tak adil, musibah seringkali datang membuat hati terasa sempit. namun berkhusnudzanlah, bahwa Allah memang tengah menguji kita sebagai hambanya, tengah meninggikan derajat kita. Dengan senantiasa khusnudzan pada Nya, insyaallah kita akan selalu merasa bahagia.

Ingatlah apa yang pernah dikatakan Rasulullah mengenai hal ini: "sungguh menakjubkan perilaku orang mukmin, semua keadaan adalah baik baginya. Jika memperoleh kesenangan di abersyukur, dan yang demikian itu adalah baik baginya. Dan jika dia ditempa kesusahan, dia bersabar, dan yang demikian itu adalah baik baginya. perilaku seperti itu hanya ada pada diri seorang mukmin". (HR. Muslim dan Ahmad)

Semoga dengan menuliskan ini, khusnudzanku pada Allah senantiasa terjaga dan semakin bertambah keimananku dalam hati. amin!

Teruntuk sahabatku, marilah kita sama-sama berbahagia. orang sakit itu kalau mau sembuh jangan hanya terpaku pada rasa sakit dan penyakitnya, tapi fokus pada cara penyembuhannya. ingatkan kawan? semoga Allah selalu merahmati kita. amin...
Jumat, 22 Februari 2013 0 komentar

Another Story part 1

Ternyata butuh keberanian luar biasa untuk menjadi seorang mak comblang, seseorang yang menjadi perantara diantara dua orang yang ingin menikah. Apalagi kalau dua orang tersebut belum saling mengenal sebelumnya. 

Berawal dari curhatan si A, seorang teman dekat yang tengah menghadapi masalah dalam perjalanannya menuju pernikahan, membuatku merenung dan ingin ikut membantu menyelesaikan masalahnya. Dan saat ia memintaku untuk mencarikan calon suami yang baik untuknya, tambah antusiaslah aku untuk juga mencarikan pasangan yang tepat untuknya. Sebetulnya ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, seorang temanku juga mengungkapkan hal yang sama. Sudah merasa cukup usia untuk menikah, tapi juga belum menemukan pasangan yang sesuai. Sudah ingin menikah, tapi masih saja ada perbedaan dengan si calon pasangan. Kemudian ia memintaku untuk mencarikan calon suami yang tepat. Namun karena kurasa tidak ada calon yang sesuai untuknya, akupun tak begitu merespon. Yah, karena memang menurutku banyak hal yang harus dipertimbangan. Harus sekufu lah. Mempertimbangkan kesesuaian latar belakang keluarga, latar belakang calon pasangan, kesesuaian fisik, pemahaman agama, dan sebisa mungkin memenuhi kriteria yang diinginkan calon pasangan.

Beberapa minggu kufikirkan permintaan A yang memintaku mencarikan calon suami. Tiba-tiba saja teringat si B, seorang pemuda, tetangga yang tidak kuketahui betul namanya dengan jelas. Hanya saja karena sering melihat aktifitas keseharian dan perangainya yang santun dan baik, sering juga melihatnya tengah menunaikan sholat di mushola, dan tak pernah kulihat ia bersama seorang wanita, jadilah aku tertarik untuk mempertemukan mereka berdua. Sepertinya kalau dari penampilan lahiriah si ya cocok lah :) Karena memang menurutku penampilan lahiriah itu juga penting untuk memulai suatu ikatan pernikahan.  setelah itu kuyakinkan A kembali bahwa ia memang sedang tidak dipinang laki-laki lain. karena seperti yang kita tahu bahwa haram hukumnya meminang seorang wanita yang tengah dipinang laki-laki lain sehingga laki-laki tersebut memutuskan/membatalkannya. karenanya aku harus memastikan itu terlebih dahulu.


Setelah menyesuaikan penampilan fisik, akupun beralih menyesuaikan yang lainnya. Dengan tekad kuat, mulailah aku mencari informasi tentang si B. aku memang harus memastikan terlebih dahulu bahwa ia pemuda baik, taat, single, bukan pemabuk atau pecandu narkoba :). sebisa mungkin aku juga harus memastikan dia bukan playboy dan bukan macan ganas. wkwkwk... maksudnya bukan tipe pria yang suka menyiksa dan memangsa. 
Pada awalnya bingung pada siapa aku harus bertanya, namun kemudian Allah memberikan jalan mudah dan memberikanku keberanian. Dan pada akhirnya, kudapatkan juga informasi lumayan lengkap tentang si B dari dua orang yang cukup mengenal dan dekat dengannya. Merasa banyak kesesuaian diantara keduanya, bahkan kurasa mereka berdua sekufu, bertambahlah keberanianku untuk mencoba memperkenalkan keduanya satu sama lain dengan bantuan seseorang yang cukup mengenal si B.

Mempertemukan dua orang yang sama-sama sendirian, yang berharap mengakhiri masa lajang yang sepi, yang ingin menikah untuk menyempurnakan setengah agamanya, adalah sesuatu yang membahagiakan namun juga membuat galau. Bagaimana tidak bahagia, karena bagiku, kebahagiaan yang sempurna itu adalah saat aku melihat orang-orang disekelilingku tersenyum, merasa bahagia, bukan hanya saat aku sendiri yang merasa bahagia. Kebahagiaan juga kudapat saat aku bermanfaat bagi orang-orang sekitar, yang dekat, jauh bahkan orang yang tidak kukenal. Terkadang kebahagiaan juga bisa kurasakan hanya dengan melihat mereka bahagia. Yah, begitulah! Kurasa, mempertemukan mereka berdua adalah sebuah kebaikan, seperti apa yang pernah dinasihatkan oleh Ali bin abi thalib r.a. "sebaik-baik syafaat adalah memperantarai dua orang untuk menikah, dimana dengan itu Allah mengumpulkan mereka berdua". karena itulah aku merasa bahagia. Itu yang paling utama.

Galau karena memang bukan hal yang mudah. Membuat cemas, khawatir, namun juga gemes ingin menyatukan keduanya kalau memang dirasa cocok. Mempertemukan keduanya adalah tanggung jawab besar. Karena ini menyangkut pernikahan, mitsaqon ghalizha (perjanjian yang amat berat) diantara keduanya. Ada kekhawatiran jika diantara mereka ada ketidaksesuaian setelah pernikahan, terlibat masalah yang berat, saling mengecewakan, dan tidak bahagia. fikiran seperti Itu membuatku tidak bisa tidur!! :( 

hal lain yang tak kalah penting yang membuatku galau adalah keinginan untuk mempertemukan mereka dengan cara yang syar’i. Tanpa pacaran, tanpa hubungan tak jelas, tanpa cara-cara yang dilarang agama, yang tidak disukai Allah, dan tidak sesuai dengan tuntunan Rasul. Padahal sepertinya mereka berdua belum faham betul tentang ini. 
Nah loh…  
Proses ta’aruf yang syar’I insyaallah akan mendatangkan keberkahan untuk perjalanan selanjutnya terutama kehidupan setelah pernikahan mereka. Karenanya aku ingin mereka menjalani proses ini dengan cara yang diridhoi Allah. Saat prosesnya tidak syar’I, maka otomatis akupun mungkin akan ikut berdosa. Itu dia yang tidak kuinginkan. Semoga ada jalan terbaik untuk hal ini. Amin!

Karenanya, aku masih mencari cara seoptimal mungkin untuk membantu mereka, memberikan kebahagiaan dan membuat mereka tersenyum. yang paling penting ikhtiar kita, mengenai hasilnya kuserahkan pada Allah, sang pemilik cinta. Bukankah jodoh seseorang itu berada dalam kuasanya? Yup, karenanya aku pun akan terus berdoa untuk kebaikan mereka. We will see, apa yang akan terjadi nanti. Semoga Allah memberikanku kemudahan, kekuatan, keberanian menjalankan misi ini.
Hahahha, kayak mike the knight aja punya misi. :)

Laa haula wa laa quwwata illa billah... 

 
;