Pagi-pagi sekali meski belum mandi, kami sudah bersiap-siap mencari lapangan sepi untuk bisa digunakan belajar sepeda motor. Dengan tekad kuat dan semangat untuk bisa mengendarai motor, aku mengiyakan ajakan suami untuk latihan. Namun sesaat sebelum pergi, ternyata dompet abi tak ada di tempat biasa. Spontan kami mencarinya ke beberapa tempat, namun hasilnya nihil sehingga kami sedikit panik.
“oalah, masih di laci meja kantor!” tiba-tiba abi teringat dompetnya yang ternyata tertinggal di kantor. Separuh semangatpun hilang karenanya, karena itu berarti kami harus mengambil dompet ke kantor, padahal ini adalah hari libur. Namun bagaimanapun, meski harus terlebih dulu pergi ke kantor, rencana belajar mengendari motor tidak serta merta kami batalkan karena ini kesempatan baik untuk latihan.
Di perjalanan menuju kantor, kami berpapasan dengan seorang anak SMA yang dengan asyiknya menekan-nekan tuts hp sambil mengendari motornya, padahal jalanan saat itu sudah mulai sibuk dengan pengendara lain. Heran bercampur miris dan geram melihat ulah anak tersebut. Sebenarnya ini bukan kali pertama aku melihat kejadian seperti itu, namun setiap kali melihatnya, kegeramanku semakin bertambah. Bagaimana tidak, menggunakan handphone saat berkendara jelas membahayakan keselamatannya juga orang lain.
Perlu kita tahu, kecelakaan yang diakibatkan oleh keasyikan pengendara motor maupun mobil menggunakan ponsel tidaklah sedikit. Menurut data dari Kasat Patwal Polda Metro Jaya, sepanjang tahun 2010 saja, 30 persen kecelakaan lalu lintas di Jakarta disebabkan karena menggunakan handphone saat berkendara. Hal ini dikarenakan bertelepon saat mengemudi maupun SMS dan BBM-an membuat konsentrasi pengemudi berkurang. Tidak jauh dari Indonesia, di Amerika Serikat pun mengalami hal sama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan angka SMS mengakibatkan ribuan kematian di jalanan Amerika Serikat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Governors Highway Safety Association (GHSA), sejak tahun 2000 kecelakaan lalulintas yang dikaitkan dengan penggunaan ponsel meningkat sebesar 25 persen.
Oleh karenanya, tidak heran bila di Indonesia kini terdapat larangan menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan bermotor, dimana larangan tersebut jelas di atur dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Melihat data tersebut, tidak mengherankan juga bila operah winfrey sejak 6 maret 2010 mengkampanyekan aksi no phone zone. Kalau pernah lihat tayangan talkshow operah winfrey, mungkin kita tidak akan asing mendengar istilah tersebut.
No Phone Zone merupakan kampanye yang menghimbau bahkan mewajibkan seluruh pengguna kendaraan, untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Dengan adanya kampanye ini diharapkan para pengendara lebih menyadari akan bahaya yang diakibatkan penggunaan ponsel saat mengemudi, karena berdasarkan riset yang dilakukan Oprah untuk kampanye ini membuktikan bahwa penggunaan telepon pada saat berkendara sama berbahayanya dengan berkendara pada saat mabuk.
Rasa prihatin dan geram setiap melihat pengendara asyik menggunakan hp saat berkendara juga sangat mendorongku untuk menuliskan uneg-uneg ini. Karenanya, untuk semua sahabat, teman, saudara dan semua orang yang membaca tulisan ini, marilah kita mulai sadari hal ini. Fikirkan keselamatan diri dan orang lain dengan membiasakan untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Dan ingat, ada pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) saat anda melanggar aturan tersebut. Jika memang sangatlah darurat, maka pinggirkan kendaraan anda dan berhentilah di tempat aman untuk menggunakan ponsel. Jangan lupa juga ingatkan orang-orang di sekitar kita untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, karena hal ini sangatlah membahayakan. Dengan begitu, berarti kita juga ikut berpartisipasi mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.







- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact